PALEMBANG, TRIKPOS.com — Polda Sumatera Selatan mulai mematangkan kesiapan aparat penegak hukum menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej dan dibuka langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Agenda tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, jajaran pejabat utama Polda Sumsel, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Sosialisasi difokuskan pada pembahasan substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan coaching clinic laboratorium forensik untuk memperkuat kemampuan teknis penyidik dalam pembuktian perkara pidana.
Kapolda Sumsel menyebut Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang mulai bersiap lebih awal menghadapi penerapan hukum acara pidana terbaru. Menurutnya, pemahaman menyeluruh diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Seluruh personel, dari tingkat Polda hingga Polsek, harus memahami perubahan hukum ini secara utuh agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan tepat dan tidak ragu,” ujar Kapolda.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis menghadapi masa transisi hukum nasional. Ia menegaskan, penguasaan materi KUHP dan KUHAP tidak cukup hanya menghafal pasal, tetapi memahami filosofi dan penerapannya.
“Bapak Kapolda menekankan bahwa hukum harus dipelajari secara mendalam. Kehadiran Wakil Menteri Hukum RI menjadi kesempatan penting bagi penyidik dan aparat penegak hukum di Sumsel untuk memperkuat landasan dalam menerapkan aturan secara profesional dan berkeadilan,” kata Nandang.
Kegiatan ini diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum. Selain peserta yang hadir langsung, Kapolres dan Kapolsek di seluruh wilayah Sumatera Selatan juga mengikuti sosialisasi secara daring.
Melalui agenda ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas penegakan hukum, termasuk kelengkapan administrasi pro yustisia dan optimalisasi bukti forensik, agar proses pembuktian perkara pidana ke depan semakin kuat dan akuntabel. (#)
