BPPD Kota Palembang Optimalkan Inklusi Keuangan Sektor PBB

pajak bumi dan bangunan [PBB]
pajak bumi dan bangunan [PBB]

PALEMBANG | Badan Pengelolaan Pajak Daerah [BPPD] Kota Palembang berhasil mengoptimalkan inklusi keuangan dari sektor pajak bumi dan bangunan [PBB] sebesar Rp227,9 miliar atau 101,85 persen.

“Berkat kerja keras dari seluruh jajaran BPPD hingga UPT di 18 kecamatan dengan dukungan dari Camat dan Lurah pada 30 September kemarin, berdasarkan target PBB di APBDP 2021 Rp225 miliar, sudah bisa kita lampaui,” jelas Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, Senin [4/10]

Dirinya juga optimis, pendapatan dari sektor PBB terus meningkat hingga akhir Desember, terbukti per 1 Oktober telah mencapai Rp229, 1 Miliar.

Upaya yang sistematis yang dilakukan BPPD dalam mengoptimalkan PBB, membuahkan hasil.

Hal itu dibuktikan dalam catatan empat tahun terakhir, pada realisasi PBB Desember 2017 sebesar Rp166 miliar, 2018 sebesar Rp162,2 miliar, di tahun 2019 Rp232, 8 miliar, catatan kembali meningkat pada tahun 2020 sebesar Rp229,2 miliar, dan per 30 September 2021 Rp227,9 Miliar.

“Angka Rp227,9 miliar bila dipresentasikan sudah mencapai 101,85 persen,”ungkap Sulaiman Amin.

Peningkatan tersebut diungkapkan Sulaiman Amin didasari dari upaya yang sistematis dilakukan BPPD guna mengoptimalkan penerimaan PBB. Dimana dirinya bersama pegawai BPPD melakukan sistem jemput bola.

“Kita keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar PBB sebagai kontribusi pembangunan Kota Palembang. Kalau hanya berdiam mana mau bayar WP. Jadi kita jemput bola,”ungkapnya.

Selain itu ungkapnya, capai yang terus membaik ini, berkat kerjasama BPPD dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling

“Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank bjb, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD,” ucapnya.

Penulis: HREditor: IWAN BAE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *