PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pemerintah Kota Palembang bersama Kejaksaan Negeri Palembang menyalurkan bantuan enam unit gerobak bakso kepada keluarga mantan narapidana terorisme (eks napiter) sebagai upaya mendukung kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M Ali Akbar, SH, MH dalam program Palembang Peduli yang bertujuan membuka peluang usaha bagi eks napiter dan keluarganya.
Ratu Dewa mengatakan, penyelesaian persoalan sosial tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan sentuhan kemanusiaan agar setiap warga memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan kembali berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
“Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Kota yang memberi peluang, bukan stigma. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki hidupnya melalui jalan yang halal,” kata Dewa.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut sejalan dengan visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera yang menempatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Kejaksaan Negeri Palembang dalam penanganan berbagai persoalan sosial dan hukum kemasyarakatan.
Dewa berharap bantuan gerobak usaha tersebut dapat menjadi modal awal bagi para penerima manfaat untuk membangun usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Semoga bantuan gerobak ini dapat memberikan motivasi bagi para eks napiter sehingga bisa tumbuh, mandiri, serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Palembang,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan dan dirawat dengan baik sebagai sarana untuk memulai kehidupan yang lebih produktif.
Selain itu, Dewa mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap eks napiter yang telah menjalani proses hukum dan berupaya kembali ke kehidupan normal.
“Dengan lingkungan yang saling mendukung dan tanpa diskriminasi, diharapkan tercipta suasana kota yang aman, damai, dan harmonis demi masa depan bangsa yang lebih kuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M Ali Akbar menegaskan bahwa peran kejaksaan saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung proses pemulihan sosial masyarakat.
Menurutnya, bantuan gerobak usaha tersebut merupakan bentuk pendampingan agar para eks napiter memiliki sumber penghasilan yang layak dan dapat kembali menjalankan kehidupan secara produktif.
“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan kami agar saudara-saudara kita memiliki sandaran hidup yang pasti. Kami ingin memastikan mereka tidak lagi merasa terasing, melainkan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Palembang bersama-sama,” ujar Ali Akbar.














