PALEMBANG, TRIKPOS.com | Dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren kembali diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tahun ini, bantuan operasional disalurkan kepada sejumlah pondok pesantren melalui skema hibah daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan operasional pondok pesantren kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 di Sekretariat DPD Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpess), Kampus C STIKES Pondok Pesantren Assanadiyah Palembang.
Penyerahan hibah dilakukan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Sunarto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Bantuan tersebut diarahkan untuk menopang kebutuhan operasional pesantren, termasuk kegiatan pendidikan, pembinaan keagamaan, pelayanan santri, hingga pemeliharaan fasilitas.
Bagi pengelola pesantren, dukungan ini dinilai bukan sekadar bantuan anggaran. Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar aktivitas pendidikan dan pembinaan santri tetap berjalan di tengah kebutuhan operasional yang terus meningkat.
Sekretaris DPD Forpess Ogan Ilir, Muhammad Miqdar Maulidi, menyebut terdapat 23 pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir yang menerima bantuan operasional pada 2026.
“Alhamdulillah, ada 23 pesantren di Ogan Ilir yang menerima bantuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan atas perhatian dan dukungannya terhadap dunia pesantren,” ujarnya.
Ia berharap perhatian pemerintah terhadap pesantren tidak berhenti pada satu tahun anggaran. Menurutnya, kesinambungan dukungan dibutuhkan agar pesantren dapat mengembangkan pendidikan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para santri.
“Semoga rezeki dan perhatian untuk dunia pesantren terus mengalir. Bantuan ini tentu sangat membantu operasional pesantren,” katanya.
Sekretaris DPP Forpess, K.H. Orbit, ST, Th.I., mengatakan bantuan operasional bagi pesantren dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berjalan sejak 2024.
Ia menyebut program tersebut kini memasuki tahun keempat. “Ini bantuan operasional yang sudah memasuki tahun keempat. Sejak 2024 pesantren sudah mendapatkan bantuan operasional melalui hibah dari gubernur,” jelas Orbit.
Menurut dia, besaran bantuan pada 2024 mencapai Rp15 juta untuk setiap penerima. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi Rp20 juta pada 2025. Sementara bantuan untuk tahun anggaran 2026 masih dalam proses pencairan sesuai mekanisme pemerintah daerah.
Forpess, kata Orbit, juga telah mengusulkan keberlanjutan program tersebut untuk tahun berikutnya. Usulan itu telah masuk dalam pembahasan penganggaran pemerintah daerah.
“Kita sudah mengajukan untuk tahun depan dan sudah masuk dalam pembahasan. Mudah-mudahan ada peningkatan bantuan,” katanya.
Orbit menilai kebutuhan pesantren tidak hanya berkaitan dengan proses belajar-mengajar. Banyak lembaga pesantren juga harus membiayai kebutuhan santri, pemeliharaan fasilitas, kegiatan pembinaan serta berbagai aktivitas keagamaan.
Karena itu, menurut dia, dukungan pemerintah perlu dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan pesantren.
Ia juga menyinggung bantuan yang berasal dari luar negeri. Menurut Orbit, adanya aturan dan mekanisme pemerintah dalam penerimaan bantuan tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian negara dalam memastikan sumber maupun penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau bantuan dari luar negeri, sekarang memang ada aturan dan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kemendagri. Ini karena pemerintah tentu harus berhati-hati terhadap sumber dan penggunaan dana,” jelasnya.
Orbit mengatakan, berdasarkan pengalamannya selama menjadi pengurus Forpess sejak 2022, pengelolaan bantuan untuk pesantren perlu terus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Bagi pesantren, keberlanjutan dukungan tersebut menjadi penting. Sebab, di balik setiap bantuan operasional terdapat kebutuhan untuk memastikan para santri tetap belajar, beribadah dan memperoleh pembinaan dalam lingkungan pendidikan yang layak.
Laporan : Rini













