PALEMBANG,TRIKPOS.com— Kesabaran seniman Palembang akhirnya habis. Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade tak kunjung disahkan, mendorong Aliansi Seniman Palembang turun ke jalan dan menyampaikan tekanan langsung ke DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026).
Sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan seniman menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang. Mereka menuntut satu hal yang dinilai krusial: pengesahan Perda Pemajuan Kesenian sebagai payung hukum kesejahteraan dan keberlangsungan ekosistem seni di Kota Palembang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, yang menemui massa aksi mengakui Perda tersebut merupakan prasyarat mutlak agar pemerintah bisa mengalokasikan anggaran bagi kegiatan kesenian.
“Kalau Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, lalu dengan dasar apa anggaran kesenian bisa dialokasikan? Harus ada payung hukum,” tegas politisi PKS itu.
Ia memastikan DPRD akan mengawal pengajuan hingga pengesahan Perda Pemajuan Kesenian. Bahkan, DPRD siap membatalkan Perda Kebudayaan yang dinilai tumpang tindih, asalkan Disbud Palembang menyampaikan surat resmi pencabutan pengajuan.
“Kalau sudah ada surat resmi dari Disbud, tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk dibatalkan,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palembang, Jumono. Ia menilai perjuangan panjang para seniman selama 15 tahun tak boleh lagi diabaikan.
“Perda Pemajuan Kesenian ini soal keberpihakan. Soal apresiasi dan kesejahteraan pekerja seni. DPRD berkomitmen membahas dan mengesahkannya tahun ini,” kata Jumono.
Ia juga mengungkapkan DPRD telah menerima informasi bahwa Dinas Kebudayaan Palembang sepakat mencabut pengajuan Perda Kebudayaan. Namun, DPRD tetap menunggu surat resmi pencabutan untuk diproses di rapat paripurna.
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M Nasir, menegaskan lambannya pengesahan Perda Pemajuan Kesenian berdampak langsung pada stagnasi kesenian dan kesejahteraan seniman.
“Rancangan Perda ini sebenarnya sudah lama selesai. Tapi dua tahun terakhir justru teralihkan oleh Perda Kebudayaan, sehingga Perda Pemajuan Kesenian terpinggirkan,” kata Nasir.
Ia menegaskan sikap seniman jelas dan tegas: mendesak pengesahan Perda Pemajuan Kesenian dan menolak Perda Kemajuan Kebudayaan.
“Dengan kondisi serba terbatas, seniman terus bergerak. Kalau ada payung hukum, pelestarian dan pengembangan kesenian bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Nasir menekankan, Perda Pemajuan Kesenian bukan hanya kepentingan seniman, melainkan investasi budaya bagi Palembang dan Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah DPRD merespons positif dan berjanji merealisasikan tahun ini. Kami pegang janji itu. Tahun ini harus disahkan, semakin cepat semakin baik,” pungkasnya. (Wan)
