PALEMBANG, TRIKPOS.com— Proyek revitalisasi Makam Adipati Palembang Ario Damar atau Ario Dillah di kawasan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, menuai sorotan tajam. Revitalisasi situs sejarah yang berkaitan dengan putra Raja Majapahit Brawijaya V itu dinilai bermasalah dan tidak sesuai konsep pelestarian budaya.
Sejumlah sejarawan dan budayawan yang tergabung dalam Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang menilai pekerjaan fisik di lokasi terkesan dikerjakan terburu-buru dan tidak mengacu pada Detail Engineering Design (DED) yang telah disepakati sejak awal.
Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat, mengatakan pihaknya sebelumnya terlibat langsung dalam penyusunan DED revitalisasi makam bersama seniman dan sejarawan. Namun, hasil di lapangan dinilai jauh dari perencanaan.
“Kami tahu persis konsepnya. Tapi setelah melihat langsung, banyak yang tidak sesuai. Ini menimbulkan kekecewaan,” kata Mang Dayat usai meninjau lokasi, Sabtu (17/1/2026).
Tim 11 menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari genangan air di area makam, kesalahan penulisan Arab Melayu, ornamen yang rusak dan hanya ditempel, hingga penggunaan material kayu berkualitas rendah pada bangunan pendopo. Kondisi tersebut diperparah dengan atap pendopo yang bocor dan konstruksi tiang yang dinilai tidak kokoh.
Selain itu, bangunan pendopo dinilai terpisah secara visual dan fungsional dari area makam utama. Fasilitas pendukung seperti lampu tenaga surya dan aliran listrik di dalam kompleks makam juga dilaporkan belum berfungsi optimal.
“Bangunan belum diserahterimakan, tapi sudah tampak rusak. Ironisnya, makam Ario Damar sendiri justru tidak menjadi fokus utama revitalisasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Tim 11, Vebri Al Lintani, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan proyek. Ia mempertanyakan standar teknis pelestarian cagar budaya yang digunakan pelaksana pekerjaan.
“Pengerjaan terlihat tidak rapi, masih banyak paku menempel dan finishing buruk. Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan,” tegas Vebri yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB).
Atas temuan itu, Tim 11 mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sorotan serupa disampaikan anggota Tim 11, Dr Kemas Ari Panji. Ia menilai kesalahan penulisan nama Ario Damar dalam aksara Arab Melayu dan Latin merupakan kekeliruan mendasar dalam proyek pelestarian sejarah.
“Tulisan hanya ditempel, bahkan sudah ada yang lepas dan rusak. Ini sangat fatal untuk situs sejarah,” ujarnya.
Selain persoalan estetika dan akurasi sejarah, Tim 11 juga menyoroti buruknya sistem drainase yang menyebabkan area makam kerap tergenang saat hujan.
Polemik revitalisasi Makam Ario Damar ini dinilai menjadi catatan penting bahwa pembangunan situs sejarah tidak cukup hanya mengejar aspek fisik, tetapi harus mengedepankan akurasi sejarah, kualitas pekerjaan, serta pengawasan yang ketat agar nilai warisan budaya Palembang tetap terjaga. (#)
