PALEMBANG, TRIKPOS.com —
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Pansus, Rabu (8/4/2026). Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus III menyampaikan, evaluasi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, tetapi bertujuan memastikan capaian pendapatan daerah berjalan selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025, guna mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, Bapenda memaparkan realisasi pajak daerah sepanjang 2025, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, disampaikan pula berbagai inovasi digital yang diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Pansus III menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bapenda. DPRD memberikan apresiasi terhadap sektor yang melampaui target, namun juga mencatat sejumlah sektor yang belum mencapai target optimal.
Pembahasan juga mencakup implementasi kebijakan opsen pajak sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). DPRD menilai pentingnya evaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap pembagian pendapatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, efektivitas layanan pajak berbasis digital turut menjadi perhatian, terutama dalam mengurangi antrean serta menekan potensi kebocoran penerimaan. Pansus juga mendorong integrasi data kendaraan bermotor antara Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja guna meminimalkan tunggakan pajak.
DPRD meminta Bapenda lebih progresif dalam melakukan penagihan pajak, termasuk terhadap kendaraan dinas dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Evaluasi juga dilakukan terhadap program pemutihan denda pajak pada 2025, untuk menilai dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, penempatan sumber daya manusia yang kompeten di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan di daerah. Pansus III juga mendorong Bapenda menggali potensi pajak baru di luar sektor kendaraan bermotor guna memperkuat struktur pendapatan daerah.
Hasil rapat ini akan dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi DPRD Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam sidang paripurna mendatang. (hms/ADV)















