PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri, membludaknya pendaftar di sekolah favorit, hingga praktik titip-menitip siswa dinilai masih menjadi persoalan klasik yang harus segera dibenahi.
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah khusus, terutama di daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Menurutnya, sistem penerimaan berbasis domisili membuat sejumlah sekolah negeri di kawasan padat penduduk kesulitan menampung calon siswa setiap tahun.
“Kami meminta ada penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah tertentu yang memang berada di kawasan padat penduduk. Di beberapa wilayah, kapasitas yang ada saat ini masih belum mampu menampung jumlah pendaftar,” kata Alwis, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, usulan penambahan rombel tidak diberlakukan untuk seluruh sekolah, melainkan hanya pada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berada di kawasan dengan jumlah lulusan SMP yang tinggi sehingga pendaftar ke SMA negeri tertentu membludak.
Usulan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Balai Pengelolaan Pendidikan Menengah (BPMP) sebagai salah satu solusi mengatasi keterbatasan daya tampung.
Selain penambahan rombel, DPRD Sumsel juga mendorong pelibatan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid baru. Menurut Alwis, sekolah swasta dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ke depan kami berharap ada SPMB bersama antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Jadi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tidak bingung karena bisa langsung diarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Alwis juga menyoroti fenomena sekolah favorit yang selalu menjadi tujuan utama para calon siswa. Ia mengusulkan penerapan standar seleksi yang lebih objektif melalui akumulasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan persyaratan administratif lainnya.
Menurut dia, sistem seleksi yang transparan akan membuat masyarakat lebih mudah menerima hasil penerimaan siswa berdasarkan kemampuan akademik.
“Kalau memang tidak lolos karena nilai, ya harus diterima. Jangan kemudian ada lagi praktik titip-menitip,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Alwis bahkan mengingatkan seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, untuk tidak terlibat dalam praktik titip siswa. Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar dan permainan uang dalam proses penerimaan murid baru.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk kawan-kawan DPRD, agar tidak melakukan titip-menitip siswa. Kalau masih ada yang memaksakan titipan, kita khawatir ada permainan uang di belakangnya,” katanya.
Ia menambahkan, aturan pemerintah pusat saat ini membatasi penerimaan siswa tingkat SMA maksimal sebanyak 12 rombongan belajar dengan kapasitas sekitar 36 siswa per kelas. Karena itu, setiap usulan penambahan rombel juga harus mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.














