PALEMBANG, TRIKPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi belanja agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Herman Deru dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Dalam laporannya, Herman Deru mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Sumsel sepanjang 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,12 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp4,06 miliar.
Menurut Herman Deru, capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan melakukan efisiensi belanja sehingga APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain memaparkan pendapatan daerah, Herman Deru juga menyampaikan realisasi belanja daerah serta pembiayaan netto yang menjadi bagian dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Herman Deru turut menyampaikan kabar positif terkait pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, LKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” kata Herman Deru.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, Pemprov Sumsel berkomitmen menyempurnakan sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.
Menurut Herman Deru, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Sumsel hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Ilyas Panji Alam dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.














