Pansus III DPRD Sumsel Dalami Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak

Foto : Pansus III DPRD Sumsel saat melakukan kunjungan kerja ke Bapenda OKI guna membahas optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak daerah.

OKI, TRIKPOS.com– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka mempertajam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui inovasi digitalisasi sistem perpajakan serta pengembangan objek pajak baru.

Dalam pertemuan itu, rombongan Pansus III membahas sejumlah poin strategis yang menjadi indikator keberhasilan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Di antaranya, pendalaman diversifikasi sumber pajak baru sesuai regulasi terkini untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat tergali secara optimal.

Selain itu, Pansus III juga menyoroti transformasi sistem pembayaran pajak dari metode konvensional menuju platform digital, seperti E-Samsat, aplikasi mobile, dan QRIS, guna meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi wajib pajak.

Evaluasi terhadap perbandingan target dan realisasi PAD tahun 2025 turut menjadi perhatian, termasuk strategi daerah dalam menekan angka piutang pajak. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang tercantum dalam LKPJ Gubernur sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Anggota Pansus III DPRD Sumsel, Anwar Al Syadat, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa angka-angka dalam LKPJ Gubernur memiliki dasar yang kuat. Selain itu, kami juga melihat sejauh mana efektivitas digitalisasi pembayaran dalam menekan potensi kebocoran PAD,” ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumsel perlu terus berinovasi agar pengelolaan objek pajak tetap relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

Hasil kunjungan kerja ini, lanjut Anwar, akan menjadi bahan rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait catatan atas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Adapun rangkaian kegiatan kunjungan meliputi pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk membandingkan skema pemungutan pajak, peninjauan langsung implementasi infrastruktur teknologi informasi dalam pelayanan pembayaran pajak secara real-time, serta diskusi mengenai kendala teknis dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa transisi regulasi.

Melalui kunjungan ini, DPRD Sumsel berharap pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi, khususnya di sektor pendapatan, dapat semakin tajam dan menghasilkan solusi konkret dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah.(hms/ADV)