MUSI BANYUASIN, TRIKPOS.com – Ketimpangan layanan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah desa di Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Persoalan itu mengemuka dalam Reses Masa Persidangan VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan IX yang digelar di Kantor Desa Air Putih Ulu.
Forum yang menjadi bagian dari rangkaian reses DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2026, di mulai 3 – 11 Juli tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian, mulai dari pasokan listrik yang tidak stabil, keterbatasan layanan air bersih, hingga kondisi jalan dan jembatan yang memengaruhi aktivitas warga.
Reses dihadiri anggota DPRD Sumsel Abusari SH, MSi, Drs. H. Tamrin, MSi, Susy Imelda Frederika, Alwis Gani SE, MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah S.IP. Hadir pula Kepala Desa Sialang Agung Kurniadi SKM, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga.
Kepala Desa Sialang Agung, Kurniadi, mengungkapkan pasokan listrik dari PLN masih sering mengalami pemadaman. Kondisi tersebut dirasakan masyarakat di tiga dusun dan dinilai mengganggu aktivitas rumah tangga maupun kegiatan ekonomi.
Ia juga menyampaikan bahwa Desa Sialang Agung telah menjadi lokasi pelaksanaan dua program prioritas nasional, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di sisi lain, kebutuhan layanan air bersih melalui jaringan PDAM hingga kini belum dapat dinikmati masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa meminta perhatian terhadap belum tersalurkannya penghasilan perangkat desa yang menjadi hak mereka.

Pada sesi dialog, warga bernama Ngadikmin mengusulkan peningkatan kualitas jalan dari kawasan C1 hingga C5 serta perbaikan jalan lingkungan di Desa Sialang Agung. Menurutnya, kerusakan jalan menghambat mobilitas warga sekaligus memperlambat distribusi hasil pertanian.
Sementara itu, Sugiyanto mengusulkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Air Putih Ulu dengan Desa Tanjung Keputran. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk membuka akses antardesa sekaligus memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel , Drs. H. Tamrin, MSi menyatakan seluruh usulan masyarakat telah dicatat sebagai bahan pembahasan. Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun yang memerlukan koordinasi lintas instansi akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan pembangunan.
Menurut dia, reses ini merupakan sarana untuk memastikan program pembangunan yang disusun pemerintah daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga setiap usulan yang memenuhi skala prioritas memiliki peluang untuk direalisasikan melalui pembahasan anggaran daerah. (*)














