SUMSEL  

Asosiasi Advertising Sumsel Dorong Penataan Reklame Optimalkan PAD

Foto : Juru bicara Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Adv. A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM, M.Axel, F, SH,MH, dari Sakahira Law Firm,

PALEMBANG, TRIKPOS.com | Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame menjadi salah satu agenda yang didorong Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan. Pembenahan pendataan reklame, penataan lokasi pemasangan, dan kepastian regulasi dinilai penting untuk memperkuat kontribusi industri periklanan terhadap daerah.

Dorongan tersebut mengemuka setelah Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel dikukuhkan pada Rabu (23/9/2026). Organisasi yang menghimpun pelaku usaha reklame, baliho, event organizer (EO), digital printing, hingga percetakan itu mendorong kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam membangun tata kelola periklanan yang lebih tertib.

Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Adv. A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM, dari Sakahira Law Firm, mengatakan pendataan objek reklame menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal.

Rilo menilai, optimalisasi PAD perlu berjalan beriringan dengan penataan dan kepastian aturan bagi pelaku usaha. Kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha diperlukan agar pengelolaan reklame memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Asosiasi juga berharap regulasi sektor reklame tidak hanya mengacu pada aturan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda) di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Rilo, aturan di tingkat provinsi diperlukan untuk memberikan standar dan kepastian hukum bagi pengusaha advertising yang menjalankan kegiatan usaha lintas wilayah.

“Kalau perwali, Alhamdulillah dari Pemerintah Kota Palembang sudah terbit. Harapannya ada pergub dan perda supaya lebih mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Selain menyangkut penerimaan daerah dan kepastian usaha, penataan reklame juga berkaitan dengan estetika serta ketertiban tata ruang. Asosiasi berharap pemasangan reklame dapat dilakukan secara tertib sehingga tidak mengganggu wajah kota maupun wilayah lainnya.

“Programnya salah satunya untuk mempercantik wilayah Sumatera Selatan supaya lebih tertib,” ujar Rilo.

Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel saat ini menghimpun sekitar 50 pengusaha dari berbagai skala usaha. Organisasi tersebut juga telah membentuk empat koordinator wilayah yang mencakup 18 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Sebelum pengukuhan tingkat provinsi, kepengurusan regional Palembang telah dilantik oleh Wakil Wali Kota Palembang pada April 2026.

Rilo mengatakan, pengukuhan tingkat provinsi sekitar lima bulan setelah pelantikan regional menjadi bagian dari upaya memperluas wadah komunikasi dan kolaborasi para pelaku industri periklanan.

Keanggotaan asosiasi tidak dibatasi berdasarkan besar kecilnya perusahaan. Pelaku usaha yang memiliki badan usaha, memenuhi ketentuan organisasi, dan mempunyai visi yang sama dapat bergabung.

Asosiasi juga membuka peluang kolaborasi dengan pelaku advertising digital, termasuk pengusaha periklanan melalui media sosial. “Perkembangan industri periklanan dinilai telah meluas, tidak hanya bertumpu pada baliho maupun reklame luar ruang,” tandasnya (#)