SUMSEL  

Cegah Karhutla dari Desa, Herman Deru Dorong 5 Kecamatan Rawan OKI Jadi Pilot Project

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru saat memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla bersama 101 kepala desa, camat, Pemkab OKI, BPBD, TNI dan Polri di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Minggu (4/10/2026).

OKI, TRIKPOS.COM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mulai diarahkan pada penguatan sistem penanganan hingga tingkat desa dan kecamatan.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mendorong lima kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi menjadi lokasi awal penguatan kelembagaan penanggulangan bencana melalui pembentukan unit Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lima wilayah tersebut yakni Kecamatan Cengal, Pampangan, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, dan Sungai Menang.

Gagasan itu disampaikan Herman Deru saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla bersama 101 kepala desa, camat, Pemerintah Kabupaten OKI, BPBD, serta unsur TNI dan Polri di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Minggu (4/10/2026) sore.

Menurut Herman Deru, penguatan penanganan karhutla tidak cukup dilakukan setelah api muncul. Sistem pencegahan dan respons cepat harus dibangun lebih dekat dengan wilayah yang menjadi titik rawan.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan kebakaran yang saat ini sedang terjadi dan tentu mencegah untuk masa yang akan datang,” ujar Herman Deru.

Melalui konsep tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten akan berbagi tugas. Pemprov Sumsel akan mendukung kebutuhan peralatan penanggulangan karhutla, sedangkan Pemkab OKI menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta lokasi operasional unit.

“Provinsi dan kabupaten akan bekerja sama. Provinsi akan drop peralatannya, kabupaten menyiapkan SDM dan tempatnya,” jelasnya.

Selain memperkuat respons di tingkat kecamatan, Herman Deru menilai pencegahan harus dimulai dari desa. Karena itu, ia mendorong Peraturan Desa (Perdes) Jermun, Kecamatan Pampangan, yang telah diterapkan sejak 2017, menjadi contoh bagi desa lain.

Perdes tersebut mengatur pencegahan pembakaran hutan dan lahan dengan melibatkan hukum adat sebagai salah satu bentuk sanksi terhadap pelanggaran.

“Yang paling penting adalah ada acuan tadi di Desa Jermun, Pampangan untuk dijadikan prototipe Perdes pencegahan pembakaran hutan, menggunakan hukum adat sebagai sanksi,” katanya.

Herman Deru meminta Pemkab OKI menindaklanjuti model tersebut dengan mendorong desa-desa, khususnya yang masuk kategori rawan karhutla, memiliki aturan pencegahan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Pemprov Sumsel nantinya menyiapkan surat sebagai landasan bagi Pemkab OKI untuk menindaklanjuti pembentukan aturan tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Minimal di Kabupaten OKI ini menjadi contoh setiap desanya, khususnya yang rawan karhutla. Berlandaskan surat gubernur nanti dibuat tindak lanjut oleh Pak Bupati, bekerja sama dengan Dinas PMD masing-masing untuk membentuk peraturan desa,” jelas Herman Deru.

Lahan Terbengkalai Jadi Perhatian

Di sisi lain, Herman Deru menilai persoalan karhutla di OKI juga berkaitan dengan kondisi lahan yang tidak dikelola secara optimal.

Menurutnya, sejumlah lahan yang terbakar merupakan lahan terbengkalai. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah meluas dan merembet ke kawasan lain.

“Terakhir kita ingin lahan-lahan ini diaktifasi menjadi lahan produktif. Rata-rata yang terbakar di OKI ini adalah yang terbengkalai dan belum terkelola dan merembet ke mana-mana,” ujarnya.

Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan personel dan peralatan, penguatan aturan desa, hingga pemanfaatan lahan agar tidak dibiarkan terbengkalai.

Untuk kebutuhan penanganan di lapangan, Pemprov Sumsel bersama Pemkab OKI juga akan mengupayakan dukungan berupa sumur bor dan mesin pemadam untuk wilayah yang membutuhkan.

Lima unit BPBD tingkat kecamatan yang direncanakan tersebut untuk tahap awal akan menjadi role model penanganan karhutla di OKI.

Pemkab OKI akan menyiapkan dasar hukum, tempat dan personel. Sementara kebutuhan peralatan akan mendapat dukungan dari Pemprov Sumsel.

“Untuk unit BPBD ini kita jadikan role model dulu di OKI untuk lima kecamatan rawan ini. Nanti Pak Bupati berdasarkan legal standing surat dari Gubernur membuat SK atau Peraturan Bupati, menyiapkan tempat dan personelnya. Peralatannya nanti di-backup provinsi,” pungkas Herman Deru. (#)