Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD di OKU Timur

OKU TIMUR TRIKPOS com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kunjungan kerja ke Sumsel. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD dari Menteri ATR/BPN kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Puslatpur Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (12/3/2025) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa kedatangan Menteri ATR/BPN ke OKU Timur merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sumsel, khususnya warga OKU Raya yang terdiri dari Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Pasalnya, lahan Puslatpur berada di wilayah tiga kabupaten tersebut.

Meski berfungsi sebagai area latihan militer, Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Puslatpur tetap dekat dan bersahabat dengan masyarakat setempat. Ia mengaku menjadi saksi langsung atas hubungan harmonis ini selama menjabat sebagai Bupati OKU Timur selama 10 tahun.

“Saat saya masih menjabat sebagai Bupati, kemitraan dengan Puslatpur terus terjalin tanpa ada konflik,” ujarnya.

Hubungan baik itu terus berlanjut hingga ia menjadi Gubernur Sumsel periode 2018–2023. Ia bahkan pernah mengalokasikan anggaran hingga Rp21 miliar untuk pembangunan jalan dan fasilitas di kompleks Puslatpur.

Di hadapan Menteri ATR/BPN dan Kasad, Herman Deru menyampaikan bahwa masyarakat setempat turut gembira dengan penyerahan sertifikat ini. Ia menilai legalisasi lahan Puslatpur sangat penting, mengingat tempat ini sering menjadi lokasi latihan tempur berskala internasional yang selalu dinantikan oleh masyarakat.

“Latihan tempur internasional yang diadakan di Puslatpur tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.

Ia pun meminta agar latihan bersama antarnegara tetap dilakukan di Puslatpur Martapura karena memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.

“Saya berharap latihan antarnegara tetap berlangsung di sini, karena ini sangat membantu perputaran ekonomi. Bahkan, latihan-latihan ini menjadi daya tarik bagi masyarakat dari kabupaten sekitar,” tambahnya.

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kepastian hukum atas lahan Puslatpur semakin kuat. Diharapkan, seluruh 42.000 hektare lahan Puslatpur, termasuk 8.000–9.000 hektare yang berada di OKU Timur, dapat terjaga batas wilayahnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tugas dari Presiden untuk menyelesaikan sejumlah dokumen terkait aset TNI, termasuk milik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

“Ada sebanyak 649 titik aset TNI yang harus diselesaikan. Beberapa di antaranya telah beralih ke masyarakat, diserobot pengusaha, atau belum memiliki kepastian hukum,” jelas Nusron.

Dari jumlah tersebut, dalam tiga bulan terakhir sebanyak 92 titik telah berhasil disertifikasi.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa dalam penyelesaian aset TNI, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.

“Kami mencari jalan tengah dengan merangkul masyarakat, bukan memusuhi mereka,” ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah menetapkan skema penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) untuk seluruh aset TNI. HPL merupakan hak tertinggi di atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Bagi lahan yang telah ditempati masyarakat dalam waktu lama, pemerintah akan menawarkan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pakai dengan persetujuan TNI, sehingga masyarakat tetap terlindungi tanpa menghilangkan status kepemilikan aset oleh TNI.

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Menteri ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan tanah milik TNI, termasuk Puslatpur.

“Kami di TNI AD akan terus berjuang mempertahankan aset negara. Beberapa kali kami menemukan adanya pihak yang mencoba menguasai lahan secara ilegal, dan kami akan menertibkannya. Kami juga berupaya agar lahan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva Herman Deru, Anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Ir. Lanosin, Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan adanya kepastian hukum atas Puslatpur, diharapkan lahan ini tetap terjaga sebagai pusat latihan tempur strategis serta terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (#)