SUMSEL  

Sekda Sumsel Edward Candra Tegaskan Disiplin ASN saat Evaluasi WFH/WFA

Foto : Sekda Sumatera Selatan Edward Candra memimpin rapat evaluasi pelaksanaan WFH/WFA di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, menekankan disiplin ASN dan efisiensi penggunaan energi.

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan WFH/WFA di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/4/2026).

Menurut Edward, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

“Evaluasi ini mencakup pelaksanaan WFA, WFO, dan WFH. Kita sudah mulai menerapkannya sejak pekan lalu, dan akan kembali diberlakukan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi, mulai dari bahan bakar, listrik, air, hingga anggaran operasional. Bahkan, Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengarahkan sebagian besar ASN menjalankan pola kerja WFA.

Meski demikian, Edward menegaskan seluruh ASN harus tetap siap bekerja dan hadir di kantor kapan pun dibutuhkan.

“Walaupun bekerja dari rumah atau lokasi lain, ASN tetap harus siap jika sewaktu-waktu diminta hadir ke kantor,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta rumah sakit milik Pemprov Sumsel seperti RSUD Ernaldi Bahar, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, dan Rumah Sakit Mata.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan seperti SMA, SMK, dan SLB tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Terkait penggunaan fasilitas negara, Edward mengingatkan agar OPD tidak menggunakan kendaraan dinas selama pelaksanaan WFH sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Dalam evaluasi tersebut, ia juga menyoroti tingkat kehadiran ASN melalui sistem e-presensi. Dari total 7.807 ASN yang menjalankan WFH, tingkat kehadiran presensi pagi tercatat 65 persen, sedangkan presensi sore mencapai 61 persen.

Edward menegaskan, ASN yang tidak melakukan presensi akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Jika tidak melakukan absensi, TPP akan dipotong. Data ini tercatat secara sistem dan bisa dipantau langsung,” tegasnya.

Ia meminta setiap OPD aktif mengingatkan pegawainya untuk disiplin dalam presensi serta segera melaporkan jika terdapat kendala, termasuk bagi ASN yang sedang dinas luar atau cuti.

Lebih lanjut, Edward juga meminta OPD melaporkan penggunaan listrik selama April untuk dievaluasi pada Mei mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan efisiensi anggaran.

“Penggunaan energi dan bahan bakar harus dikendalikan dengan baik. Ini menjadi bagian penting dari evaluasi bersama,” tandasnya. (#)