PALEMBANG, TRIKPOS.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dinilai siap menjadi mitra strategis Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam memperkuat pelayanan publik berbasis HAM di daerah. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang.
Kunjungan tersebut menjadi agenda awal Wamen HAM RI dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, menyusul terbentuknya Kementerian HAM sebagai institusi baru di bawah Kabinet Merah Putih.
Mugiyanto bersama rombongan diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (9/1/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, Mugiyanto mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan termasuk daerah yang responsif dalam mendukung penguatan kelembagaan Kementerian HAM, baik dari sisi fasilitasi kebijakan maupun dukungan teknis.
“Kementerian HAM saat ini masih dalam proses penataan, mulai dari sarana prasarana hingga penguatan SDM. Dukungan Pemprov Sumsel menjadi energi penting bagi kami untuk menjalankan tugas di daerah,” kata Mugiyanto.
Ia menyebutkan, laporan dari Kantor Wilayah di Sumsel menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan implementasi prinsip HAM berjalan efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Mugiyanto juga mengapresiasi kekompakan lintas sektor di Sumatera Selatan, termasuk koordinasi antara Kanwil HAM, Kanwil Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang berjalan selaras.
Menurutnya, kerja sama yang solid akan mempercepat penguatan layanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan bahwa Pemprov Sumsel memandang penguatan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah.
“Kunjungan Wamen HAM ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Sumatera Selatan sejalan dengan prinsip penghormatan dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Cik Ujang menjelaskan, Pemprov Sumsel secara konsisten menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), termasuk melalui pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Selain itu, pendekatan HAM juga diterapkan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti akses pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga penciptaan lapangan kerja yang layak. “Prinsip HAM menjadi landasan dalam setiap program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi vertikal, di antaranya Pangdam II/Sriwijaya yang diwakili Kapok Sahli Pangdam II/Swj Brigjen TNI Junaidi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Anang Permana, perwakilan Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan Hendry Marulitua.












