TRIKPOS.COM, OKU SELATAN, 22 Juli 2024 – Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm., menerima audiensi dari Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Kabupaten OKU Selatan.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-103/Kep/Bangda/2023 tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan.
Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., memaparkan advokasi Paket Kebijakan “OKUS BERSINAR MANTAP” (Bersinergi, Responsif, dan Aspiratif dalam membangun sanitasi aman dan terpadu). Paket kebijakan tersebut mencakup beberapa program, yaitu:
1. **SMS Unyini (Stop Mising Sembarangan Semuanya)**
2. **WC Bersih Gelung Malai Aman (Jamban Bersih Lingkungan Sekitar Aman)**
3. **Seandanan (Sanitasi Elok, Aman dan Nyaman)**
4. **Opsi Perang Kota (Optimalisasi Penanganan dan Pengurangan Sampah Perkotaan)**
5. **Presisi (Pembuatan Regulasi Pengelolaan Sanitasi)**
Bupati OKU Selatan menyampaikan dukungannya terhadap paket kebijakan “OKUS BERSINAR MANTAP” dan berkomitmen untuk mengimplementasikan program tersebut melalui proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Kepala Daerah oleh Bupati OKU Selatan. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Herman Azedi, SKM., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab OKU Selatan, Arson Abadi, SKM., M.Si., Tim Pokja PKP dari Provinsi Sumatera Selatan, Kepala DLH, dan Kepala Dinas Perkim.