TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, membuka kegiatan sosialisasi terkait tugas, fungsi, dan persyaratan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Acara ini berlangsung di auditorium Graha Bina Praja pada Kamis (5/12/2024) siang.
Dalam sambutannya, Edward menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), yang mencakup tahapan perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
“Proses PBJP dapat dilakukan secara swakelola atau melalui penyedia. Pihak-pihak yang terlibat di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Penyelenggara Swakelola, serta Penyedia,” ujar Edward.
Edward menjelaskan bahwa PPK memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran proses PBJP dari awal hingga akhir. Dalam pengadaan melalui penyedia, PPK menjadi penghubung antara PA/KPA selaku pengguna anggaran dan penyedia sebagai pelaksana pengadaan.
“PPK harus mampu mengidentifikasi kebutuhan organisasi agar pengadaan barang/jasa dapat memenuhi target kegiatan. Selain itu, mereka juga bertugas menetapkan spesifikasi teknis barang/jasa dengan memperhatikan prinsip PBJP, yaitu efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas. Tujuannya adalah memastikan tercapainya value for money,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam menghadapi berbagai kendala selama pelaksanaan, termasuk pengambilan keputusan yang tepat.
Edward menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, PA bertugas menetapkan PPTK. PPTK bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan, dan menyiapkan dokumen anggaran terkait pengeluaran kegiatan.
“Peran PPTK sangat penting dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, serta memberikan laporan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Edward berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif berdiskusi dengan narasumber. “Sosialisasi ini bertujuan agar PPK dan PPTK di lingkungan Pemprov Sumsel dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara mendalam, sehingga pelaksanaan PBJP berjalan optimal,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam lingkup Pemprov Sumsel, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. (#)