LAHAT  

Surat Ajakan Aksi Sengketa Lahan PT BGG Beredar, Warga Soroti Janji Pembagian 5 Persen

LAHAT, TRIKPOS.com – Polemik sengketa lahan antara masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Budi Gema Gempita (BGG) kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan muncul setelah beredar surat ajakan mengikuti aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat pada Senin (31/8/2026).

Surat tersebut mengatasnamakan Tim Perjuangan Warga Desa Banjarsari dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Banjarsari untuk hadir dalam aksi yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul peserta disebut berada di Gang Masjid Dusun II.

Namun, isi surat tersebut justru menuai pertanyaan dari sejumlah warga. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah adanya pernyataan mengenai pembagian sebesar 5 persen dari hasil perjuangan sengketa lahan bagi masyarakat yang bukan pemilik lahan tetapi turut mengikuti perjuangan.

“Benar, kami menerima surat ajakan aksi damai tersebut. Setelah membaca isinya, terdapat komitmen bahwa masyarakat nonpemilik lahan yang ikut berjuang akan mendapatkan pembagian sebesar 5 persen dari hasil perjuangan,” ujar salah seorang warga Kecamatan Merapi Timur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, ketentuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai motif aksi yang digelar di depan Kantor Pemkab Lahat. Ia menilai aparat penegak hukum perlu mencermati mekanisme serta tujuan dari komitmen pembagian tersebut.

“Dengan adanya surat ini, kami mempertanyakan apakah aksi tersebut benar-benar murni menyampaikan aspirasi pemilik lahan atau terdapat kepentingan lain. Kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif,” katanya.

Senada, seorang warga Merapi Timur lainnya yang juga mengaku sebagai karyawan meminta agar identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut isi surat tersebut perlu menjadi perhatian karena mencantumkan pembagian hasil perjuangan kepada masyarakat nonpemilik lahan.

“Kami melihat ada hal yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai aksi yang membawa nama masyarakat justru menimbulkan persoalan baru atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aksi, khususnya mengenai dasar dan maksud pencantuman pembagian 5 persen tersebut.

“Kalau memang ada komitmen seperti yang tertulis dalam surat, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan. Kami berharap APH dapat memanggil pihak yang bertanggung jawab atas surat tersebut untuk dimintai keterangan,” pintanya.

Dalam surat yang beredar tersebut disebutkan bahwa Tim Perjuangan Desa Banjarsari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi mendukung perjuangan sengketa lahan masyarakat terhadap PT Budi Gema Gempita.

Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Pemkab Lahat, dengan titik kumpul di Gang Masjid Dusun II.

Surat itu juga menyebutkan bahwa dukungan masyarakat Desa Banjarsari dibutuhkan dalam perjuangan sengketa lahan tersebut.

Pada bagian lainnya tertulis adanya komitmen secara tertulis berdasarkan hasil rapat sebelumnya, bahwa masyarakat nonpemilik tanah yang ikut berjuang akan mendapatkan pembagian sebesar 5 persen dari hasil perjuangan sengketa tanah.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Perjuangan, Herwinsyah.

Hingga berita ini ditulis, isi surat dan pernyataan warga tersebut merupakan bagian dari informasi yang beredar terkait aksi. Klaim mengenai pembagian 5 persen maupun motif di balik aksi masih memerlukan klarifikasi dari pihak Tim Perjuangan Warga Desa Banjarsari serta pihak-pihak terkait lainnya.

Laporan : Red