Empat Tersangka Pencurian Rel Kereta Api Diringkus Jajaran Polsek Kertapati

PALEMBANG, TRIKPOS com – Empat tersangka pencurian rel kereta api berhasil diamankan jajaran Polsek Kertapati pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.10 WIB. Para pelaku, yakni ER, RI, MUK, LANA warga Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda Edy Susanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terungkap berkat patroli rutin oleh tim keamanan PT. KAI. “Kejadian berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 01.27 WIB, di Jalan Muara Kelingi, dekat Jembatan Tol Kapal Betung BH.723 KM.393, Kelurahan Karya Jaya,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Menurut Ipda Edy Susanto, pencurian teridentifikasi setelah masinis melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Saat dilakukan pengecekan, kami menemukan empat pelaku tengah mengangkut potongan besi rel kereta api menggunakan sepeda motor dan mobil,” jelasnya.

Sebanyak 14 potong besi rel kereta api dengan panjang masing-masing sekitar dua meter berhasil diamankan. Total panjang besi mencapai 28 meter, dengan kerugian yang ditaksir sekitar Rp33.398.400. “Besi-besi tersebut ditemukan di sekitar rel kereta api dalam kondisi tidak terpasang, namun masih layak untuk digunakan,” tambahnya.

Para pelaku mencuri potongan besi rel menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam. “Besi-besi curian dikumpulkan terlebih dahulu di kontrakan di kawasan PT. Muara Kelingi, sebelum direncanakan untuk dipindahkan menggunakan mobil,” terang Ipda Edy.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim keamanan PT. KAI menerima laporan dari masinis. Salah satu pelaku ditemukan membawa potongan besi rel dengan sepeda motor, sementara pelaku lainnya diamankan di kontrakan di RT 11, Karya Jaya, Kertapati.

“Para pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Kertapati untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami apakah ada jaringan pencurian lain yang terlibat,” tambahnya.

Sunjoyo, perwakilan PT. KAI sekaligus pelapor, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat keamanan. “Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera sekaligus mencegah pencurian aset negara di masa depan,” ujarnya.

Polsek Kertapati dan PT. KAI berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan demi melindungi aset strategis milik negara. (WAN)