OKU SELATAN, TRIKPOS.com – Polres OKU Selatan berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 1 Tahun 2025 yang berlangsung sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2025. Operasi ini menargetkan kejahatan jalanan, peredaran narkoba, prostitusi, serta peredaran minuman keras ilegal.
Dalam konferensi pers di Mapolres OKU Selatan pada Senin (10/03/2025), Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, didampingi jajaran perwira, mengungkapkan hasil operasi yang melibatkan satuan Satreskrim, Narkoba, Sabhara, Propam, Intelkam, dan Humas.
Seperti Pengungkapan Kasus Kriminal pencurian, aparat kepolisian membongkar pencurian dengan mengamankan 20 tabung gas elpiji 3 kg dan 1 unit ponsel Realme C12 dari pelaku.
Kedua, Penyitaan Minuman Keras Ilegal, Petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek:, 184 botol Vigour 275 ml, 12 botol Vigour 620 ml, 24 botol Mansion 2 jeriken tuak.
Ketiga, Razia Tempat Hiburan dan Prostitusi, Polisi menyisir tempat hiburan malam dan memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha. Di kawasan Danau Ranau, petugas menangkap 1 tersangka penyedia prostitusi, menyita Rp250.000 hasil transaksi dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy A13.
Keempat, Peredaran Petasan Ilegal
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 50 butir mercon korek, 1 mercun smoke ball, 2 kotak mercon, 3 batang 30-shoots ball roman candle.
Kelima, Penangkapan Pengguna Narkotika, Tim Satnarkoba menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Tanding dan Way Gugur, Kecamatan Muaradua.
Kompol Hendro Suwarno menegaskan, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan.
“Setiap pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku. Kami tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tegasnya.
Operasi Pekat Musi 1 menjadi bukti ketegasan aparat dalam memberantas kriminalitas dan menjaga ketertiban di OKU Selatan. (Fabil)