Petugas Rutan Kelas I Palembang Deklarasi Ikrar Anti Narkoba, Wujud Komitmen Dukung Lingkungan Bebas Narkoba

PALEMBANG, TRIKPOS | Dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, seluruh petugas pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menggelar kegiatan Deklarasi Bersama Pemasyarakatan Ikrar Anti Narkoba, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Acara deklarasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tekad bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam ikrar yang dibacakan secara serentak, para pegawai menyatakan empat poin komitmen utama, yakni Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, Mendukung penuh program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba, serta Menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Kepala Rutan Kelas I Palembang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme insan pemasyarakatan. “Ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjadi bagian dari solusi dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, bersih, dan bermartabat. (WN)