Polisi Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung

Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan kembali di gerebek, Minggu (20/6), pukul 06.30 WIB
Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan kembali di gerebek, Minggu (20/6), pukul 06.30 WIB

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan kembali di gerebek, Minggu (20/6), pukul 06.30 WIB, oleh tim gabungan , Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Brimob Polda Sumsel, Polair dan Dokes Bhayangkara Polda Sumsel.

Alhasil, enam pelaku diamankan di Polrestabes Palembang. Yakni Hairul (37), Irwan Darmawan (38), M Jefri (23), Rohana (47), Ahmad Jumaidi (18) dan M Sulaiman (17) diamankan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita mendapat informasi kalau lokasi yang pernah kita gerebek, kembali menjamur. Jadi, kita mengambil langkah untuk kembali membersihkan Kampung tersebut dari narkoba. Alhasil, enam orang kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Pengepungan kampung narkoba berlokasi di Tangga Buntung tersebut dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polrestabes dengan melibatkan 100 personil gabungan.

“Yang kita tertibkan masih lokasi yang sama saat penggerebekan sebelum lebaran kemarin, Lorong Ceklatah, Lorong Manggis, Lorong Segayam, Lorong Muda Sepakat dan Lorong Cemara, karena lokasi ini mulai ramai,” tandasnya.

Bapak berpangkat melati dua ini menjabarkan, dari enam pelaku yang diamankan terdapat satu Ibu Rumah Tangga (IRT) dan statusnya pengedar. Dari lokasi pengepungan, turut disita sejumlah barang bukti berupa sabu berat bruto 1,82 gram, pirek 64 buah, dan pirek sudah terpakai 7 buah, korek api 111, jarum suntik 7 buah.

“Lima orang itu merupakan kaki tangan bandar, sekaligus pemakai, karena barang buktinya ada bersama salah satu dari mereka, Ahmad Jumaidi berupa sabu seberat 1,82 gram. Untuk IRT berinisial RH masih dalam pemeriksaan penyidik,” tegasnya.

Enam pelaku yang diamankan tersebut, tidak lain Hairul (37), warga Jalan PSI Lautan Lorong Manggis RT 03 RW 01 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Irwan Darmawan (38) warga Jalan PSI Lautan Lorong Ceklatah Kelurahan 36 Ilir Palembang, Muhammad Jefri (23), warga Jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Palembang, Rohana (47) warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada RT 11 RW 02 Kelurahan 36 Ilir Palembang, Ahmad Jumaidi (18) warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada RT 11 RW 02 Kelurahan 36 Ilir Palembang dan Sulaiman (17) warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada RT 11 RW 02 Keluraha 36 Ilir Palembang. Dari keenam pelaku hanya Ahmad Jumaidi yang didapati sabu seberat 1,82 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f