Supervisi Ketenagakerjaan di Muba, Disnakertrans Gandeng Satgas Provinsi Perketat Pengawasan

Foto : Disnaker Muba dan Pengawasan Supervisi dan Pembinaan di enam perusahaan perkebunan dan pertambangan

SEKAYU, TRIKPOS.com — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin (Muba) bersama Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel menggelar supervisi dan pembinaan di enam perusahaan perkebunan dan pertambangan. Fokus kegiatan ini adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat perlindungan pekerja.

Enam perusahaan yang diawasi antara lain PT Berkat Sawit Sukamaju, PT Babat Agro Mandiri, PT Baturona Adimulya, PT Bara Mutiara Prima, PT Bastian Olah Sawit, dan PT Perdana Sawit. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan pemeriksaan mencakup perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial, hingga standar keselamatan.

“Secara bergilir, seluruh perusahaan di Muba akan terus kami monitor agar hak-hak pekerja terjamin dan hubungan industrial tetap harmonis,” tegas Herryandi.

Selain pengawasan formal, tim juga mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja non-formal. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, menyebut perlindungan bagi pekerja rentan harus diperluas.

Dalam rangka transparansi, Disnakertrans Muba memperkenalkan layanan pengaduan perselisihan hubungan industrial berbasis online. Nomor WhatsApp 0822 7983 0006 (Pandji) serta QR Code dipasang di sejumlah perusahaan sebagai akses cepat bagi pekerja.

Supervisi ini melibatkan mediator, pengawas, dan analis ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya: Faezal Pratama, Yuanita R.I., Mariono, Ahmad Fajriman, Iskandar Agung, Rika Massanti, Ruslan Efendi, Diah Pertiwi, Erbyn Fiolika, dan Sri Andriani.

Disnakertrans menargetkan pengawasan dilakukan rutin dan terintegrasi, sehingga Muba mampu menciptakan iklim investasi kondusif sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Website disnakertrans.mubakab.go.id, Tiktok: Disnakertransmuba, Facebook & Instagram: @sdmunggulmuba.