Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Foto : Samsat Digital Nasional (SIGNAL) resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate

JAKARTA, TRIKPOS.com, (19/9/ 2025) – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate, sebagai layanan digital untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Peluncuran yang digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja. Hadir pula perwakilan Pembina Samsat tingkat provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari aplikasi SIGNAL Personal yang sebelumnya telah digunakan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring. Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya atas peluncuran layanan tersebut.

“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87 persen dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pengembangan SIGNAL Corporate merupakan tindak lanjut rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Nasional di Surabaya, Februari lalu.

“SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” jelasnya.

Dari sisi Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., M.T., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas Polri, menegaskan SIGNAL Corporate juga memperkuat validasi dan integrasi registrasi kendaraan.

“Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” katanya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi digital untuk peningkatan layanan kesamsatan.

“Salah satu rekomendasi Rakornas 2025 adalah pengembangan inovasi digital. SIGNAL dan SIGNAL Corporate diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Keunggulan SIGNAL Corporate:

  • Pembayaran pajak kendaraan perusahaan tanpa perlu ke kantor Samsat.
  • TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim langsung ke alamat tujuan.
  • E-TBPKP dan e-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
  • E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
  • Fitur manajemen multi-entitas untuk pendaftaran banyak kendaraan sekaligus.
  • Kemudahan impor data kendaraan melalui file.
  • Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
  • Layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja dalam satu platform digital.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.

Pada tahap awal, layanan ini tersedia di wilayah DKI Jakarta sebelum nantinya diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia. (#)