Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

TANGERANG, TRIKPOS.com (27/9) – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit”. MoU ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam penanganan serta penyelesaian santunan korban kecelakaan, baik pada angkutan umum maupun lalu lintas jalan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, tepat, terintegrasi, dan sesuai standar tata kelola rumah sakit serta etika klinis.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan saat membutuhkan layanan kesehatan akibat kecelakaan.

“Peran Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah langkah nyata dalam mempercepat layanan. Kami terus meningkatkan interoperability dengan ekosistem layanan, salah satunya melalui JRCare, agar santunan bisa dimanfaatkan maksimal pada golden period korban. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu berharga untuk hilang,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menegaskan pentingnya kerja sama strategis ini dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Kami memiliki niat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus kecelakaan. Layanan bukan hanya cepat, tetapi juga harus berkualitas serta mengutamakan keselamatan pasien. Penandatanganan MoU ini sangat penting agar rumah sakit dapat terus meningkatkan mutu layanan,” ungkapnya.

Sebagai rangkaian kegiatan, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang berprestasi dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian data real time JRCare terkait ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi pengajuan klaim.

Tiga rumah sakit yang meraih penghargaan tahun ini adalah RSUD Dr. Moewardi, SurakartaForm and Diagnosis Accuracy Champion, RSUD Dr. Iskak, TulungagungZero Rollback Excellence Award, RS Khusus Orthopedi Karima Utama, SukoharjoSmart Claim Filing Excellence.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 menegaskan arah transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial. Dengan sinergi bersama PERSI, diharapkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (#)