OKI  

Perluas Cakupan BPJS Gratis, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

Foto : Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi menerima UHC Award 2026 Kategori Pratama pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

OKI, TRIKPOS.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemda, telah mencapai 95,90 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, menyebut capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh warga OKI telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

“Capaian UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa keberhasilan meraih UHC Award merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kesehatan menjadi prioritas pembangunan daerah. Namun, UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab memastikan manfaat layanan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Muchendi.

Ia menambahkan, Pemkab OKI berkomitmen tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menjaga keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah diakses.

Manfaat JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung Pemkab OKI.

Muslimin harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis gagal ginjal. Berkat kepesertaan JKN yang aktif, ia dapat menjalani hemodialisa tanpa terbebani biaya.

“Alhamdulillah, saya tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya. (Andi Burlian)