KAYUAGUNG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar mampu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kayuagung, Minggu (22/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting yang menentukan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pengadaan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, terbuka, adil, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asmar.
Menurutnya, peningkatan kapasitas PA dan KPA menjadi kunci dalam membangun sistem pengadaan yang sehat dan berintegritas. Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur, seluruh pejabat yang terlibat dapat menjalankan kewenangannya secara profesional serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mengenai siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Asmar juga mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana memperdalam wawasan sekaligus berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Kesamaan pemahaman sangat penting agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Komala, pelatihan ini bukan untuk mengajari pejabat yang telah berpengalaman, melainkan menjadi ruang pembaruan pengetahuan seiring perkembangan regulasi dan dinamika pengadaan yang terus berubah.
“Kompetensi harus terus diperbarui. Pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang dinamis sehingga setiap PA dan KPA perlu memahami perkembangan aturan dan praktik terbaru agar pelaksanaannya tetap sesuai prinsip good governance,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 orang masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. Program ini diharapkan menjadi peluang untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Komala mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, serta beberapa kabupaten di Sumatera Barat telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di daerah masing-masing.
Melalui penguatan kompetensi ini, Pemkab OKI berharap proses pengadaan barang dan jasa semakin profesional, transparan, dan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (#)














