MUBA  

Kejar PAD Sejak Awal Tahun, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis

Caption : Kepala BPPRD Musi Banyuasin Noor Yosept Zaath bersama jajaran menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada perwakilan BUMN dan perusahaan besar sebagai upaya percepatan realisasi PAD tahun 2026.

SEKAYU, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mengakselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun 2026. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), pemkab menyasar wajib pajak strategis dengan menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan realisasi PAD pada triwulan pertama tahun anggaran 2026. Penyerahan SPPT PBB sekaligus diiringi dengan upaya percepatan pembayaran oleh wajib pajak.

Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath, Sabtu (31/1/2026), mengatakan penyampaian SPPT PBB dilakukan kepada sejumlah badan usaha besar dan BUMN, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, serta PT Hutama Karya (Persero).

“Total ketetapan PBB dari penyampaian SPPT kepada wajib pajak strategis ini mencapai lebih dari Rp11 miliar. Kami berharap penerimaan tersebut dapat segera terealisasi dan berkontribusi terhadap kemandirian fiskal daerah,” ujar Noor Yosept.

Ia menjelaskan, langkah proaktif tersebut merupakan implementasi strategi BPPRD dalam memastikan penerimaan daerah berjalan optimal sejak awal tahun. Upaya ini juga menjadi tindak lanjut arahan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen terkait penguatan PAD di tengah dinamika fiskal nasional.

Noor Yosept menegaskan, pendekatan langsung kepada wajib pajak strategis tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet memberikan apresiasi atas langkah cepat BPPRD tersebut. Menurut dia, percepatan penyampaian SPPT PBB mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Saya menerima laporan terkait percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis. Ini langkah positif untuk mengoptimalkan PAD sejak awal tahun anggaran,” kata Toha Tohet secara terpisah.

Ia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain serta badan usaha milik daerah (BUMD) dalam menggali potensi pendapatan yang sah dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kerja nyata seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Percepatan penerimaan PBB ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian PAD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2026, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi. (#)