BANYUASIN, TRIKPOS .com— Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyuasin memperkuat peran kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuasin 3. Pengukuhan berlangsung di Desa Mulia Sari, Senin (2/2/2026), dan menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi di kawasan pesisir.
Ketua ABPEDNAS Banyuasin Edi Saputra mengatakan, penguatan struktur DPK di tingkat kecamatan penting untuk memastikan fungsi BPD berjalan optimal sebagai mitra strategis pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.
“DPK adalah ujung tombak organisasi. Dari sinilah komunikasi, pengawasan, dan sinergi pembangunan desa harus diperkuat secara berjenjang,” ujar Edi Saputra dalam sambutannya.
Dapil Banyuasin 3 mencakup lima kecamatan, yakni Muara Telang, Karang Agung Ilir, Banyuasin II, Tanjung Lago, dan Sumber Marga Telang. Kepengurusan DPK yang dikukuhkan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-BPD di wilayah tersebut, khususnya dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Adapun ketua DPK yang dilantik masing-masing adalah Wahyu Hidayat, S.IP (Sumber Marga Telang), Maryati (Tanjung Lago), Paryanto (Muara Telang), Amirullah, S.IP (Banyuasin II), dan Erlan Hadi (Karang Agung Ilir).
Kegiatan pelantikan turut dihadiri anggota DPRD Banyuasin Sukardi dan Noer Ismatudin, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banyuasin, para camat dari lima kecamatan, serta seluruh Ketua BPD se-Dapil Banyuasin 3. Hadir pula Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Selatan, Wahono.
Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, dan pemerintahan desa tersebut dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola desa dan membangun wilayah pesisir Banyuasin secara kolaboratif. ABPEDNAS berharap kepengurusan DPK yang baru dapat bekerja aktif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat desa di wilayah Dapil Banyuasin 3.













