OJK, BEI, dan KSEI Pacu Reformasi Integritas Pasar Modal, Tindak Lanjut Masukan MSCI

Foto : Pejabat OJK bersama jajaran Direksi BEI dan KSEI menyampaikan keterangan pers terkait percepatan reformasi integritas pasar modal dan tindak lanjut masukan MSCI di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2/2026).

JAKARTA, TRIKPOS.com, (9/2/2026)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, serta daya saing global. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas masukan dari lembaga indeks global, MSCI Inc.

Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026), bersama jajaran OJK dan direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Hasan menegaskan, reformasi yang dijalankan bersifat komprehensif, berkelanjutan, dan terukur. Upaya tersebut menjadi bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

“Percepatan reformasi ini bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi agenda penguatan fondasi struktural agar pasar modal Indonesia semakin solid, kredibel, dan kompetitif secara global,” ujar Hasan.

Pasar Tetap Dinamis, Fundamental Terjaga

Pada pekan pertama Februari 2026, pergerakan pasar saham domestik terpantau dinamis. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (6/2) ditutup di level 7.935,26, dengan nilai transaksi harian yang tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month to date (mtd) dan year to date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.

Di sisi lain, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif. Hingga 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat Rp722,21 triliun, tumbuh positif baik secara mtd maupun ytd.

OJK dan BEI mengimbau investor tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika pasar.

Tindak Lanjut Masukan MSCI

Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor, peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan, termasuk penyediaan data investor yang lebih granular dan penyesuaian kebijakan free float.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian terkait klasifikasi ulang lebih dari 35 ribu Single Investor Identification (SID), dengan target pengumpulan data pada Maret 2026.

Sementara itu, BEI tengah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham melalui proses rule making dan dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi pasar modal.

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen BEI dalam mendukung agenda reformasi dan menjaga komunikasi konstruktif dengan MSCI serta penyedia indeks global lainnya.

Penguatan Infrastruktur dan Penegakan Hukum

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa KSEI terus memperkuat infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

Selain itu, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait juga membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal serta memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan World Bank, guna mengadopsi praktik terbaik internasional.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar. Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak. OJK juga menangani puluhan kasus dugaan tindak pidana pasar modal, terutama terkait manipulasi perdagangan saham.

Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan. (rill)