Wali Kota Palembang Sidak Parkir Setda, Temukan Kendaraan Menunggak Pajak hingga 11 Tahun

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa sidak di halaman parkir Setda Kota Palembang dan menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun, Selasa (28/4/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan adanya kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan usai membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara. Dalam pengecekan acak itu, ditemukan tiga kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, dengan salah satu kendaraan tercatat menunggak selama lebih dari satu dekade.

Menurut Ratu Dewa, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan kini mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit, sedangkan pada 2025 naik menjadi 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah, yakni baru sekitar 36 persen.

Menurutnya, jika tingkat kepatuhan tersebut dapat ditingkatkan hingga 80 persen, maka dampaknya akan sangat besar terhadap pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan.

“Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, termasuk jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan lebih baik,” katanya.

Pemkot Palembang pun berencana melakukan penelusuran secara menyeluruh hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Bapenda provinsi, pemerintah kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang belum membayar pajak dapat terdata secara akurat dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak,” tegasnya.

Selain kendaraan milik masyarakat, Ratu Dewa juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Palembang. Ia meminta seluruh kendaraan dinas, termasuk yang berada di tingkat kecamatan, segera diverifikasi dan dipastikan dalam kondisi taat pajak.

“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” pungkasnya.