Wali Kota Palembang dan Kajari Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M Ali Akbar menyerahkan bantuan gerobak bakso kepada keluarga eks narapidana terorisme (napiter) dalam program Palembang Peduli sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan pemulihan sosial.

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang M Ali Akbar SH MH menyerahkan bantuan enam unit gerobak bakso kepada keluarga eks narapidana terorisme (napiter), sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan sosial dan kemandirian ekonomi mereka.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi simbol nyata program Palembang Peduli, sebuah langkah konkret Pemerintah Kota Palembang untuk merangkul kembali para eks napiter agar dapat diterima sepenuhnya di tengah masyarakat sekaligus memiliki penghasilan yang layak.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan kemanusiaan dan pemberdayaan.

“ Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Kota yang memberi peluang, bukan stigma. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki hidupnya melalui jalan yang halal,” ujar Dewa.

Menurutnya, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera, di mana pemerintah berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Kejaksaan Negeri Palembang, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata.

“Semoga bantuan gerobak ini dapat memberikan motivasi bagi para eks napiter untuk tumbuh, mandiri, serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Palembang,” harapnya.

Ratu Dewa juga menitipkan pesan kepada para penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan gerobak tersebut dengan sungguh-sungguh sebagai modal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan stigma negatif terhadap eks napiter dan memberikan ruang bagi mereka untuk kembali berkontribusi.

“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan pemberian stigma negatif. Dengan lingkungan yang saling mendukung dan tanpa diskriminasi, diharapkan tercipta suasana kota yang aman, damai, dan harmonis demi masa depan bangsa yang lebih kuat,” katanya.

Sementara itu, Kajari Palembang M Ali Akbar SH MH menegaskan bahwa peran kejaksaan saat ini tidak hanya terbatas pada proses hukum di ruang sidang, tetapi juga mencakup pendampingan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan kami agar saudara-saudara kita memiliki sandaran hidup yang pasti. Kami ingin memastikan mereka tidak lagi merasa terasing, melainkan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Palembang bersama-sama,” ungkapnya.