Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Foto : Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan langkah baru penanganan banjir di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan pendekatan baru dalam menangani persoalan banjir dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Selain mempercepat normalisasi drainase dan pengerukan sedimentasi, Pemkot kini menyiapkan penghargaan khusus bagi warga yang melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.

Kebijakan tersebut diumumkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menekan penyebab utama genangan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah kota.

Warga yang berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar akan diberikan reward. Sebaliknya, pelaku yang terbukti membuang sampah sembarangan terancam dikenai sanksi, mulai dari denda hingga hukuman sosial.

“Kalau drainase dipenuhi sampah, eceng gondok, dan sedimentasi, air pasti tersumbat. Ini yang harus kita lawan bersama,” kata Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Selasa (12/5/2026).

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pemkot juga akan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, terutama di kawasan drainase, kolam retensi, dan daerah langganan banjir.

Menurut Ratu Dewa, persoalan banjir di Palembang bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan dipengaruhi kombinasi persoalan tata kelola drainase, sedimentasi yang menumpuk, hingga rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia mengingatkan, banjir merupakan persoalan lama yang telah dihadapi Palembang sejak masa kolonial. Namun, kondisi semakin kompleks ketika saluran air beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan, seberapa besar pun drainase dibangun tetap akan tersumbat,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot telah memetakan sedikitnya 11 titik rawan banjir yang menjadi prioritas penanganan cepat. Wilayah tersebut tersebar di Kecamatan Sukarami, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Kemuning, Seberang Ulu, Jakabaring, hingga Gandus.

Untuk mempercepat penanganan, proyek normalisasi drainase dan restorasi sungai dijadwalkan mulai berjalan pada Juni mendatang. Program itu mencakup pelebaran drainase, pembangunan tanggul, pengerukan sedimentasi, serta penambahan kolam retensi.

Pemerintah kota juga berencana menambah hingga 10 unit alat berat guna mempercepat pengerukan saluran air yang selama ini terkendala tumpukan lumpur dan sampah.

Ratu Dewa menegaskan, keberhasilan penanganan banjir sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Penanganan banjir ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama,” kata dia.

Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan disiplin, pengawasan teknologi, serta percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkot Palembang berharap persoalan banjir yang selama ini membayangi kota dapat ditekan secara signifikan.

Penulis : Hasan