BKOW Sumsel: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Perundungan Tak Boleh Lagi Ditoleransi

foto: Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang memberikan sambutan saat sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah di SMKN 2 Palembang, Selasa (28/7/2026)

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, menegaskan praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan bertumbuh tanpa rasa takut.

Pernyataan itu disampaikan Lidyawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumsel bersama BKOW Sumsel di SMKN 2 Palembang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Hadir sebagai narasumber Psikolog RG Bambang Harijanto, Dwi Noviani dari KPAID Sumsel, serta Advokat Ridho Junaidi yang membahas aspek psikologis, perlindungan anak, hingga penegakan hukum terhadap kasus perundungan.

“Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman. Sekolah adalah rumah kedua bagi mereka, sehingga tidak boleh ada ruang bagi perundungan maupun segala bentuk kekerasan,” kata Lidyawati.

Ia mengajak para pelajar untuk tidak menjadi korban, pelaku, ataupun sekadar penonton ketika menyaksikan tindakan perundungan. Menurutnya, keberanian siswa untuk saling mengingatkan dan melindungi teman menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang sehat dan kondusif.

Lidyawati berharap sosialisasi tersebut mampu memperkuat kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya pencegahan kekerasan sejak dini. Dengan demikian, setiap anak dapat belajar dan mengembangkan potensi tanpa tekanan maupun intimidasi.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Palembang, Suparrman, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengatakan edukasi mengenai pencegahan perundungan sangat dibutuhkan mengingat SMKN 2 Palembang memiliki sekitar 2.695 siswa dengan sembilan program keahlian serta didukung 250 guru dan tenaga kependidikan.

“Materi seperti ini sangat penting, bukan hanya bagi peserta didik tetapi juga guru. Tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan pendekatan yang tepat dalam membina karakter anak,” ujarnya.

Suparrman mengakui para pendidik kini menghadapi tantangan dalam memberikan pembinaan kepada siswa seiring berkembangnya pemahaman mengenai hak asasi manusia. Meski demikian, pihak sekolah tetap berkomitmen menjalankan pendidikan karakter melalui pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan ketegasan dalam menanamkan disiplin.

Dalam sesi diskusi, para narasumber memaparkan dampak psikologis perundungan, mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, serta perlindungan hukum bagi anak. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai upaya mencegah dan menghadapi perundungan di lingkungan pendidikan.