PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat sebanyak 161 SPBU telah dikenakan sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.
Pemberian sanksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Pertamina terhadap penyaluran BBM subsidi di sejumlah daerah di Sumbagsel.
Rinciannya, sebanyak 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan dikenakan sanksi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, sanksi tidak hanya menjadi bentuk penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan terhadap lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur.
Pengawasan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, mulai dari pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan hingga pemantauan aktivitas operasional di SPBU.
Pertamina juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Rusminto mengingatkan seluruh pengelola SPBU di wilayah Sumbagsel agar tidak mengabaikan prosedur dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun kendala dalam pelayanan di SPBU, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan dilakukan secara berkala guna menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dengan pengawasan yang diperketat dan pemberian sanksi terhadap SPBU yang tidak memenuhi ketentuan, Pertamina menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (#)













