PALEMBANG, TRIKPOS.COM | Penangkapan dua pelaku pencurian Baterai tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison oleh Polsek Jambi Selatan yakni Ryan Rivai (27) warga Jln. Lingkar Selatan RT. 31 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi dan Subri Angga Saputra (27) warga Jln. Palembang Jambi Dusun IV Desa Langkap RT.002 No.04 Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumsel sangat di apresiasi pihak perusahaan.
Penangkapan kedua pelaku, Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Lingkar Selatan depan Pool Mobil Sawit Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
External Affairs PT Infratech Indonesia, Amin Bunyamin mengatakan, sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Polsek Jambi Selatan atas penagkapan kedua tersangka.
“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Polsek Jambi Selatan atas penagkapan pelaku pencurian ini, semoga dengan tertangkapnya kedua tersangka akan memberikan efek jera pelaku,” ujar Amin Bunyamin, di Palembang, Jumat (3/6/2022).
Amin berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan membuat jera para pelaku.
“Karena dengan dicurinya alat tersebut sangat berdampak pada jalur telekomunikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sabilar Rasyad Deputi General Manager HUP melalui Adi Nikko Manajer HUP sangat mendukung atas kerja keras Polsek Jambi Selatan dalam mengamankan para pelaku. “Semoga pelaku bisa di proses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” harapnya.
“Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, dan kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan,” bebernya.
Kami siap menjaga kualitas internet telekomunikasi agar lebih baik. Termasuk gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian tersebut, pungkasnya.