HUKUM  

Owner Rumah Sirih Palembang dan Tim Sakahira Lawfirm Bahas Isu Kesehatan Anak bersama IDAI dan KPAID Sumsel

Foto : Owner Rumah Sirih Palembang bersama Tim Sakahira Lawfirm berfoto bersama Ketua IDAI Sumsel dr. Juliuz Anzar, SpA(K), jajaran KPAID Sumsel, dan Dinas KP3A usai membahas isu kesehatan anak serta rencana kerja sama penanganan anak berkebutuhan khusus di Palembang

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Owner Rumah Sirih Palembang bersama Tim Sakahira Lawfirm menggelar pertemuan silaturahmi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumsel di tengah sorotan publik terkait pemberitaan viral mengenai layanan pengobatan alternatif tersebut.

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua IDAI Sumsel dr. Juliuz Anzar, SpA(K), beserta sekretaris dan jajaran pengurus, serta komisioner KPAID Sumsel dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (KP3A) Provinsi Sumsel.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut membahas kepedulian bersama terhadap kesehatan dan keselamatan anak, khususnya dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat terkait layanan pengobatan anak.

Diskusi itu menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi lintas sektor antara praktisi kesehatan, lembaga perlindungan anak, pihak hukum, serta pelaku layanan kesehatan alternatif agar setiap persoalan yang muncul tetap berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Selain membahas isu yang tengah viral, Dinas KP3A Sumsel juga menyampaikan rencana strategis untuk menjalin kerja sama dengan Rumah Sirih Palembang dalam penanganan pengobatan bagi anak berkebutuhan khusus.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan, perlindungan, serta pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Tim Sakahira Lawfirm sebagai pendamping hukum menegaskan pentingnya pendekatan yang objektif, profesional, dan berbasis perlindungan anak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik.

Menurut mereka, seluruh pihak perlu mengedepankan kehati-hatian, verifikasi informasi, dan langkah yang berorientasi pada keselamatan anak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara Rumah Sirih Palembang, IDAI Sumsel, KPAID, dan Dinas KP3A, diharapkan tercipta sistem penanganan yang lebih komprehensif, humanis, dan berkelanjutan bagi anak-anak, khususnya mereka yang memerlukan perhatian dan pendampingan khusus. (#)