PURWAKARTA, TRIKPOS.com — Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Selasa (18/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden yang terjadi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, itu menewaskan 5 orang dan melukai 39 lainnya.
Berdasarkan laporan awal, kecelakaan bermula saat bus Agra Mas B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT yang melaju di depannya dari arah Cirebon menuju Jakarta. Benturan keras itu mendorong minibus hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang sedang berhenti di jalur cepat akibat antrean lalu lintas.
Dampak tabrakan membuat minibus dan salah satu bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas, lalu terperosok ke parit di sisi tol.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke dua fasilitas kesehatan di Purwakarta, yakni 33 korban luka dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta, 6 korban luka lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta.
Setelah menerima laporan insiden, Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban dan memastikan proses penanganan berjalan cepat. Petugas perusahaan juga mendatangi kedua rumah sakit untuk pendampingan serta pengurusan jaminan perawatan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana turut meninjau lokasi perawatan korban di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta. Ia menegaskan bahwa seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai amanat UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.
Dewi menjelaskan bahwa Ahli waris korban meninggal berhak menerima santunan Rp 50 juta dan Korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta, dibayarkan langsung ke rumah sakit, tambahan manfaat lain Biaya P3K maksimal Rp1 juta, Biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang
“Seluruh manfaat ini adalah hak korban dan kami pastikan tersalurkan cepat dan tepat,” ujarnya.
Jasa Raharja mengingatkan operator transportasi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum beroperasi. Pemeriksaan rem, ban, dan kondisi pengemudi disebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan serupa.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya keselamatan di jalan raya. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial, kami akan terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan,” tegas Dewi. (#)
