MARTAPURA, TRIKPOS.com — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura memastikan penanganan cepat dan humanis dalam peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di Sungai Komering. Setelah pencarian intensif selama tiga hari, jenazah korban berinisial A (13), siswi SMP Negeri 2 Desa Kota Baru, akhirnya berhasil ditemukan pada Kamis pagi (23/4/2026).
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto menjelaskan, penemuan korban merupakan hasil sinergi antara personel Polri, BPBD OKU Timur, Basarnas, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pencarian.
Peristiwa bermula pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bersama dua rekannya bermain dan berenang di aliran Sungai Komering, Dusun Tunas Tekom.
Diduga karena tidak mahir berenang, korban terseret arus deras hingga tenggelam.
Begitu menerima laporan, personel Polsek Martapura langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan tim gabungan guna melakukan pencarian secara maksimal.
Pencarian dilakukan selama dua hari penuh dengan metode penyisiran sepanjang aliran sungai menggunakan perahu karet.
Memasuki hari ketiga, tepatnya pukul 08.05 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan jenazah korban di Dusun Dengak, sekitar 1,5 kilometer dari titik awal korban dilaporkan hanyut.
Proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan penuh kehati-hatian sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Tunas Tekom untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kerja keras seluruh personel dalam operasi kemanusiaan tersebut.
“Kami memastikan Polri hadir dalam setiap situasi darurat untuk memberikan pelayanan terbaik dan kepastian kepada masyarakat. Penanganan ini dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Selain proses pencarian, Polsek Martapura juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan rumah duka guna memastikan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah korban direncanakan dimakamkan di wilayah Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai maupun area berisiko lainnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat agar mendapat respons cepat dari aparat terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama, sekaligus menunjukkan kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan untuk melindungi dan melayani masyarakat. (#)















