Babinsa Pantau Cepat Kebakaran Lahan Gambut di Bukit Baru, Setengah Hektare Terbakar

Foto : Petugas BPBD Kota Palembang bersama Babinsa melakukan pemantauan dan penanganan kebakaran lahan gambut di kawasan Bukit Baru, Palembang, Sabtu (22/8/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com | Kebakaran melanda lahan kosong di kawasan Jalan Bukit Baru RT 03 RW 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang, Sabtu (22/8/2026). Sedikitnya setengah hektare lahan gambut yang dipenuhi semak belukar kering terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kondisi lahan yang kering membuat api dengan cepat menjalar. Mengetahui kejadian itu, Babinsa Kelurahan Bukit Baru dari Koramil 418-02/Pakjo, Kodim 0418/Palembang, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas terkait.

Penanganan kebakaran kemudian dilakukan BPBD Kota Palembang dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam. Petugas melakukan penyemprotan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke area lainnya.

Upaya pemadaman berlangsung cepat. Sekitar pukul 11.20 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas bersama Babinsa selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul.

Langkah antisipasi tersebut dinilai penting karena karakteristik lahan gambut dan semak belukar kering berpotensi membuat api kembali menyala dan meluas.

Lahan yang terbakar diketahui memiliki luas sekitar satu hektare, sedangkan area yang terdampak api diperkirakan mencapai setengah hektare. Lahan tersebut tercatat atas nama Kombes Pol Agung Yudha Adi Nugraha.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap ancaman kebakaran lahan, terutama saat kondisi vegetasi mengering. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan keberadaan titik api atau kepulan asap kepada petugas.

Babinsa juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan. Deteksi dan penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran lahan meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi lingkungan maupun permukiman di sekitarnya.

Laporan : Redaksi