Ratu Dewa Lantik 30 Pengurus ARUN Sumsel, Dorong Advokasi Masyarakat Berbasis Hukum

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 30 pengurus DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan periode 2026 dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ARUN Sumsel di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com | Pemerintah Kota Palembang mendorong organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat peran dalam pendampingan dan advokasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan hukum.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., saat melantik 30 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan periode 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ARUN Sumatera Selatan.

Ratu Dewa mengatakan, Musda memiliki posisi penting dalam menentukan arah organisasi. Selain menjadi forum konsolidasi, Musda menjadi momentum untuk menyatukan visi, menyusun program kerja, serta menentukan langkah strategis organisasi ke depan.

“Atas nama Pemerintah Kota Palembang, kami mengapresiasi pelaksanaan Musda sekaligus pelantikan kepengurusan ARUN Sumatera Selatan,” kata Ratu Dewa.

Ia berharap kepengurusan baru ARUN mampu menyusun program yang konkret dan konstruktif sehingga keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Ratu Dewa, ARUN memiliki ruang strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya. Fungsi tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan serta advokasi yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, jajaran ARUN diminta mengedepankan integritas, profesionalitas, objektivitas dan etika dalam menjalankan fungsi organisasi.

“Advokasi harus dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi, dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain menjalankan fungsi advokasi, ARUN diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan berbagai pihak ketika menghadapi persoalan sosial maupun persoalan lainnya.

Ratu Dewa juga menegaskan Pemerintah Kota Palembang membuka ruang sinergi dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dengan organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi dan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk menghadapi tantangan pembangunan.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antarlembaga dapat terus dibangun dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing pihak.

“Melalui sinergi dan komunikasi yang baik, kita bersama-sama dapat menciptakan suasana yang aman, kondusif dan harmonis, khususnya di Kota Palembang dan Sumatera Selatan,” katanya.

Ratu Dewa juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD ARUN Sumatera Selatan yang telah dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD ARUN Sumatera Selatan, Febri Zulian S, turut hadir dalam Musda dan pelantikan kepengurusan ARUN Sumsel Tahun 2026.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ARUN Sumatera Selatan diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal dan menjalankan program advokasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta tetap berada dalam koridor hukum. (#)