Targetkan Optimalisasi PAD, Pemkot Palembang Percepat Validasi Data Kendaraan Bermotor

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026)

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kota Palembang mempercepat validasi dan pendataan kendaraan bermotor sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, membuka langsung kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan yang menyasar seluruh kabupaten dan kota di Sumsel, termasuk Palembang.

Dalam pelaksanaannya, camat dan lurah se-Kota Palembang dilibatkan sebagai ujung tombak pendataan di lapangan guna memastikan validitas data kendaraan bermotor secara menyeluruh.

Ratu Dewa menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah.

“Ini penting bagi kita. Pekerjaan ini bukan kerja sektoral, tetapi membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari kita semua,” ujar Ratu Dewa.

Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Kota Palembang saat ini mencapai sekitar 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih dinilai belum optimal.

Karena itu, menurutnya, percepatan validasi dan pendataan kendaraan menjadi langkah penting agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

“Kita butuh percepatan. Karena itu, validasi dan pendataan ini harus kita dukung bersama,” katanya.

Ratu Dewa juga menekankan pentingnya peran aparatur wilayah dalam mendukung program tersebut. Ia meminta camat dan lurah tidak hanya membantu pendataan, tetapi juga menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.

“Kita harus menjadi teladan. Bapenda harus giat, tetapi tidak bisa bekerja sendiri. Camat dan lurah harus ikut membantu,” tegasnya.

Pelaksanaan pendataan ini ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026 dan akan disertai evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.

“Harus ada evaluasi, mari kita bekerja bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa validasi data kendaraan bermotor diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Menurutnya, potensi penerimaan pajak harus digali melalui data riil yang valid agar kebijakan fiskal daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara bersama-sama. Potensi yang ada harus digali dengan data riil yang valid,” kata Rizwan.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan data yang akurat, pemerintah daerah di Sumatera Selatan dapat lebih mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (#)