Wali Kota Palembang Temui Mensos, Dorong Penambahan Kuota Bansos untuk Warga Miskin

Foto : Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, membahas penambahan kuota bantuan sosial dan rencana pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (15/1/2026).

JAKARTA, TRIKPOS .com— Pemerintah Kota Palembang mengupayakan perluasan jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (15/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan kebutuhan penambahan kuota sejumlah program bantuan sosial yang dinilai semakin mendesak seiring dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat Palembang.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri, mengatakan Pemkot secara resmi mengajukan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), bantuan sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penambahan kuota ini penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terakomodasi. Data di lapangan menunjukkan masih banyak warga rentan yang belum terjangkau bantuan,” ujar Raimon.

Selain penguatan bantuan sosial, audiensi juga membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi intervensi jangka panjang di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Raimon menyebutkan, saat ini Pemkot Palembang tengah menyiapkan aset dan alternatif lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat secara permanen. Sementara ini, pelaksanaan rintisan program tersebut masih berjalan di Sentra Budi Perkasa.

“Menteri Sosial merespons positif dan meminta agar kesiapan lahan benar-benar clear dan siap bangun sebelum direalisasikan,” jelasnya.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Palembang memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam memastikan program bantuan sosial dan pendidikan tepat sasaran serta berkelanjutan bagi masyarakat. (#)

Exit mobile version