Babak Rekonstruksi 17 Adegan Dugaan Kasus Pembunuhan Bayi di Talang Ubi Pali

PALI— Guna melengkapi berkas kasus pembunuhan seorang anak laki-laki berusia 1,8 tahun di Desa Benakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang tersangkanya adalah bapak tiri korban bernama AT beberapa waktu lalu memasuk babak rekontruksi

Polisi Sektor Talang Ubi melakukan gelar rekontruksi di Polsek Talang Ubi, Selasa (14/9/2021) terhadap tersangka dengan menampilkan 17 adegan. Bahkan dalam proses rekontruksi tersebut nyaris ricuh, lantaran keluarga korban merasa geram terhadap tersangka AT.

Hanya saja berkat pengawalan ketat Polsek Talang Ubi, proses rekontruksi berlangsung hingga selesai.“Ini untuk melengkapi berkas Perkara,”kata Kanit reskrim polsek Talang Ubi, IPDA Arzuan

Sementara berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi motif cemburu terhadap istrinya, sehingga pelaku meluapkan emosi ke anak kandung istrinya dengan cara di injak serta dicelupkan ke dalam air hingga tewas.

“Atas perbuatanya, pelaku terancam pasal 340 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *