TEGAL, TRIKPOS.com — Rencana kegiatan outing class salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal akhirnya dibatalkan setelah memicu polemik dan gelombang protes dari para wali murid. Program yang semula dirancang sebagai kegiatan edukatif itu menuai keberatan karena dinilai memberatkan secara finansial dan berpotensi melanggar aturan pendidikan dasar.
Kontroversi bermula ketika pihak sekolah, melalui wali kelas, mengumumkan rencana outing class ke Yogyakarta dengan biaya Rp670.000 per siswa. Kegiatan tersebut disampaikan sebagai kewajiban bagi siswa kelas V dan VI.
Keberatan wali murid semakin menguat setelah muncul instruksi bahwa siswa yang tidak mengikuti kegiatan tetap diwajibkan membayar 50 persen dari total biaya, atau sekitar Rp335.000, dengan dalih dana sudah didaftarkan ke biro perjalanan.
Sejumlah wali murid menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Pedoman Penyelenggaraan Outing Class Kabupaten Tegal serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012, yang secara tegas melarang pungutan wajib di satuan pendidikan dasar negeri.
Ketegangan sempat memuncak di grup WhatsApp wali murid. Dalam dinamika tersebut, wali kelas diketahui sempat keluar dari grup sebelum akhirnya memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi oleh media.
Dalam pesan singkat WhatsApp, wali kelas menyatakan bahwa kegiatan outing class telah dibatalkan sejak sehari sebelumnya menyusul banyaknya penolakan. Ia juga mengoreksi informasi awal dengan menyebut rencana tersebut baru sebatas hasil musyawarah dan tidak bersifat wajib.
“Sudah saya batalkan dari kemarin. Kok masih dibahas,” tulis wali kelas tersebut kepada tim media.
Ia menegaskan, siswa yang tidak mengikuti kegiatan tidak akan dikenakan biaya apa pun. Namun demikian, pembatalan tersebut baru disampaikan secara resmi kepada wali murid setelah adanya konfirmasi dari pihak media.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sebelum kembali masuk ke grup WhatsApp, wali kelas sempat meminta salah satu orang tua siswa untuk meneruskan pesan permohonan maaf dan pembatalan kegiatan. Dalam pernyataannya, ia menyebut hanya menjalankan tugas menyampaikan keputusan pimpinan sekolah.
Meski polemik mereda setelah pembatalan disampaikan, wali murid berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal memberikan pernyataan resmi secara tertulis. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, serta mencegah terulangnya kebijakan serupa yang dinilai melenceng dari regulasi pendidikan. (#)
