PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan perlindungan bagi para tenaga pendidik. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, resmi membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Graha Serbaguna, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama dunia pendidikan sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan yang memadai.
“Guru harus dapat mengajar dengan rasa aman dan nyaman. Sekolah tidak boleh menjadi ruang yang dipenuhi kekhawatiran, tetapi harus menjadi tempat yang kondusif untuk mencetak generasi berkualitas,” ujar Dewa.
Tak hanya berbicara soal perlindungan, orang nomor satu di Palembang itu juga meluncurkan gagasan besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan melalui program ‘Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2)’.
Program tersebut dirancang secara bertahap agar setiap sekolah di Palembang memiliki minimal satu tenaga pendidik dengan pendidikan pascasarjana yang diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus naik. Kehadiran guru-guru berpendidikan S2 akan menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi dan kualitas peserta didik,” katanya.
Ratu Dewa juga meminta pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan segera direalisasikan. Satgas ini nantinya berfungsi sebagai wadah koordinasi, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, keberadaan satgas akan memberikan rasa aman bagi para pendidik sehingga mereka dapat lebih fokus mendidik dan mengembangkan potensi siswa.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh tenaga pendidik untuk terus menjaga integritas, disiplin, etika profesi, dan kebersihan lingkungan sekolah.
“Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian harus dimulai dari guru agar dapat dicontoh oleh anak-anak,” tegasnya.
Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, Pemkot Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan maksimal, sekaligus memperkuat perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan demi mewujudkan pendidikan yang aman, berkualitas, dan berkeadilan di Kota Palembang. (#)














