APBD Sumsel 2027: Belanja Nonprioritas Dipangkas, Layanan Publik dan Infrastruktur Difokuskan 

Foto : Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XLIV di DPRD Sumsel, Senin (12/10/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pelayanan dasar, pemerataan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna XLIV (44) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026).

Cik Ujang menyatakan, penyusunan kebijakan anggaran akan mengedepankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertahankan program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumsel akan melakukan optimalisasi PAD dan efisiensi belanja. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan program yang menyentuh masyarakat. Belanja yang dikurangi adalah yang dapat ditunda atau nonprioritas, bukan pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemprov Sumsel mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel memperkuat pelayanan berbasis teknologi melalui Aplikasi Signal, Aplikasi Siguntang, serta program Samsat Menyapa.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mendorong penerimaan daerah agar pembiayaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat turut memberikan perhatian terhadap arah kebijakan keuangan daerah. Pemprov Sumsel menegaskan pengelolaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Di sektor infrastruktur, Pemprov Sumsel menyatakan pembangunan ke depan akan lebih memperhatikan wilayah terpencil dan tertinggal yang masih membutuhkan peningkatan akses serta fasilitas dasar.

Menanggapi apresiasi Fraksi Partai Gerindra atas capaian Sumsel yang disebut menempati peringkat ketujuh nasional dan posisi kedua di Sumatera dalam kualitas pembangunan infrastruktur, Cik Ujang menegaskan pembangunan selanjutnya tetap harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah akan mengedepankan efektivitas, kualitas pekerjaan, dan skala prioritas agar pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat lebih merata.

Pada sektor pendidikan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, baik melalui rehabilitasi bangunan maupun pembangunan gedung baru.

Pembiayaan program tersebut akan didukung melalui optimalisasi pendapatan daerah serta pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui program Revitalisasi Gedung Satuan Pendidikan.

Sementara itu, di bidang kesehatan, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu melalui integrasi dan pemadanan data bersama BPJS Kesehatan.

Pemerintah juga mendorong penguatan layanan kesehatan primer melalui optimalisasi puskesmas dengan pendekatan promotif dan preventif. Salah satu upayanya ialah pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendukung deteksi dini penyakit di masyarakat.

Selain pelayanan dasar, penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemprov Sumsel menyatakan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait, langkah yang disiapkan meliputi pemetaan kawasan rawan karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan satelit dan titik panas (hotspot), koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta penyiapan sumber air sebelum kebakaran terjadi.

Cik Ujang menjelaskan, kemunculan titik panas merupakan indikator awal yang perlu diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Prinsip utama kami adalah api kecil harus segera dipadamkan sebelum membesar. Pemadaman darat tetap menjadi tulang punggung dengan dukungan tim gabungan, sementara operasi pemadaman udara (water bombing) disiagakan untuk wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Jawaban Gubernur tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Sumsel 2027 bersama DPRD. Berbagai masukan fraksi menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel menegaskan bahwa efisiensi belanja harus berjalan seiring dengan perlindungan layanan dasar, pemerataan pembangunan, dan penanganan persoalan strategis yang dihadapi masyarakat. (#)