DPRD Sumsel Minta APBD 2027 Lebih Tajam, PAD Diperkuat dan Belanja Tak Boleh Boros

Foto : Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang mengikuti Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (5/10/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Keterbatasan ruang fiskal menjadi perhatian utama DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (5/10/2026), para wakil rakyat meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut diikuti Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Sejumlah fraksi menilai kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi ketajaman program pembangunan. Sebaliknya, APBD 2027 harus disusun lebih selektif dengan mengutamakan kebutuhan mendesak, pelayanan dasar, penguatan ekonomi, serta program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi Partai NasDem melalui H. Hendra Gunawan menekankan pentingnya aspek urgensi dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas belanja daerah.

“Penyusunan APBD harus memperhatikan aspek urgensi serta mengutamakan kemajuan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hendra.

NasDem juga meminta sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama. Pengalokasian anggaran dinilai harus mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Sumsel.

Tidak hanya itu, persoalan infrastruktur turut menjadi sorotan. Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah lebih fokus meningkatkan kualitas ruas jalan provinsi yang sudah ada sebelum membuka pembangunan jalan baru.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah lebih mendahulukan peningkatan kualitas ruas jalan yang sudah ada dibandingkan pembangunan jalan baru,” katanya.

Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan infrastruktur perlu didukung survei dan evaluasi berkala agar anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Sorotan terhadap kemampuan fiskal daerah juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui Muhammad Toha, Fraksi PKS mengapresiasi penjelasan pemerintah terkait Raperda APBD 2027 sekaligus meminta adanya langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di tengah kondisi kontraksi anggaran, pemerintah daerah perlu terus memperkuat kemandirian fiskal. TAPD harus menyusun langkah-langkah nyata untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat,” ujar Toha.

PKS menilai optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu langkah yang perlu mendapat perhatian. BUMD didorong lebih produktif sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian sekaligus meningkatkan PAD Sumsel.

Selain peningkatan pendapatan, Fraksi PKS meminta belanja modal diarahkan secara presisi. Infrastruktur dan sektor pertanian dinilai perlu mendapatkan perhatian karena memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Sumsel.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Lurry A. N menilai keterbatasan ruang fiskal harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBD.

Golkar meminta APBD tidak sekadar menjadi instrumen belanja pemerintah, tetapi benar-benar diarahkan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ruang fiskal yang terbatas harus kita jadikan momentum untuk memastikan APBD tetap menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Lurry.

Pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah juga dinilai perlu diperkuat. Hal ini untuk memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi pemborosan.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah harus diperkuat untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran serta menghindari potensi pemborosan,” katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Persi juga menekankan prinsip efektivitas dalam penggunaan anggaran.

PAN meminta setiap rupiah APBD diarahkan kepada program yang benar-benar prioritas, produktif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada program yang prioritas, produktif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Persi.

Di sisi pendapatan, PAN mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD. Perbaikan sistem dan pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Peningkatan PAD harus dilakukan melalui perbaikan sistem, pemanfaatan kemajuan teknologi, dan pengembangan berbagai inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah,” katanya.

Beragam masukan tersebut menjadi bahan penting dalam tahapan pembahasan Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, DPRD Sumsel menginginkan penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih menekankan ketepatan sasaran, efisiensi belanja, peningkatan pendapatan daerah, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat. (#)