PALEMBANG, TRIKPOS.com – Persoalan pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi salah satu aspirasi yang mencuat dalam Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Rabu (8/7/2026).
Dalam dialog yang dihadiri anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan kesehatan, terutama masih adanya anggapan bahwa pasien gawat darurat harus terlebih dahulu menyelesaikan urusan administrasi sebelum mendapatkan tindakan medis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa penyelamatan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama dibandingkan kelengkapan administrasi.
Menurutnya, pasien yang mengalami kecelakaan maupun serangan jantung harus segera memperoleh tindakan medis tanpa menunggu proses administrasi seperti kepesertaan BPJS, kepemilikan KTP, maupun pembayaran uang muka.
“Keselamatan pasien adalah yang paling utama. Setelah kondisi pasien stabil, barulah administrasi dapat diselesaikan bersama pihak keluarga,” tegas Nopianto.
Ia mengungkapkan, keluhan serupa masih sering diterima dari masyarakat yang menilai pelayanan rumah sakit terkadang lebih mengedepankan aspek administratif dibandingkan sisi kemanusiaan.
Nopianto juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mendampingi orang tuanya yang mengalami serangan jantung pada 2009. Saat itu, menurutnya, proses administrasi sempat menjadi perhatian sebelum pasien memperoleh penanganan medis.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi alasan mengapa pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat harus terus dievaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pada kesempatan itu, Nopianto turut mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Program tersebut memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif dengan menggunakan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Namun sosialisasinya masih perlu diperluas agar manfaatnya benar-benar diketahui warga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan pelayanan berdasarkan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) mengenai penanganan pasien gawat darurat.
Ia mengatakan, perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai kategori kondisi emergency masih kerap terjadi. Karena itu, pihak rumah sakit terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan sesuai standar medis.
Meski demikian, ia memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien emergency dan terbuka menerima kritik maupun masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Menutup dialog, Nopianto menyatakan seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi. Ia berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan semakin cepat, humanis, dan mengutamakan keselamatan pasien.
“Administrasi memang penting, tetapi jangan sampai menghambat tindakan penyelamatan jiwa. Itu yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. (#)














